asa
LETAKKAN SCRIPT IKLAN DISINI
http://2.bp.blogspot.com/-qNOU7l68Zek/UJssKISkLOI/AAAAAAAABA0/84TUjRaPebg/s163/cover%2Bbuku%2BJPG.jpg

About

Senin, 28 Oktober 2013

mahasiswa baru

Senin, 26 Agustus 2013

JADWAL KULIAH SEMESTER GANJIL

Jumat, 27 Juli 2012

Cybernotary


Cybernotary merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan aktivitas notaris dalam menggunakan media elektronik dan internet. Istilah cybernotary pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 oleh Amerika Serikat melalui Security Committee of The American Bar Association, Section of Science and Technology. Selain cybernotary diperkenalkan juga istilah electronic notarization (electronic notary) yang diperkenalkan oleh Perancis dalam TEDIS Legal Workshop pada The European Union 1989 EDI Conference di Brussels. Berdasarkan hasil studi literatur, diketahui bahwa baik di Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, Perancis dan Jepang, istilah cybernotary sepadan dengan istilah electronic notary yaitu menggambarkan aktivitas notaris yang berbasis penggunaan media elektronik.
Dalam praktik cybernotary di negara-negara tersebut dan di Indonesia, ruang lingkup cybernotary meliputi Certivication Authority (Truted Third Party), penyimpanan data dan share data. Adapun implementasi cybernotary di Indonesia meliputi pula pendaftaran perusahaan secara online (SABH Dirjen AHU Depkumham RI) dan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham melalui teleconference. Penggunaan istilah cybernotary ternyata tidak meliputi atau belum memasuki pada aktivitas otentifikasi kontrak atau transaksi secara elektronik dan online.
Sampai saat ini, landasan operasional implementasi cybernotary di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berdasarkan ketentuan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW) dan Undang-Undang  No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, otentifikasi kontrak atau transasi secara elektronik, belum dimungkinkan. Hal inipun belum pula dipraktikkan di Amerika, Inggris, Belanda, Jerman, Perancis dan Jepang.
Notaris di Indonesia merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik. Oleh karenanya di Indonesia mengenal akta otentik dan akta di bawah tangan. Hal ini berbeda di negara Common Law System seperti Amerika Serikat dan Inggris. Di sana tidak dikenal dikotomi akta otentik dan akta di bawah tangan. Sebagai pejabat umum notaris di Indonesia berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjajnjian dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik. Notaris berwenang mengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan dengan mendaftar pada buku khusus. Notaris berwenang membuat copy dari asli-asli surat di bawah tangan, dan melakukan pengesahan kecocokan fotocopy dengan surat aslinya. Berdasarkan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW) akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat akta itu dibuat. Berdasarkan ketentuan ini, maka akta otentik bentuknya ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum, dan dibuat di wilayah kewenangan pejabat umum tersebut.
Dengan berpedoman pada Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW) maka gagasan dan keinginan untuk notaris masuk dalam otentifikasi kontrak dan transaksi elektronik secara online belum dimungkinkan. Hal itu dikarenakan notaris berkewajiban untuk menyaksikan penandatanganan akta secara langsung guna memastikan akta ditandatangani oleh orang yang benar, dan memastikan tidak adanya unsur paksaan, kekeliruan dan penipuan. Selain itu sebagai pejabat umum, notaris bekerja berdasarkan wilayah yang telah ditentukan.
Cybernotary dipahami sebagai aktivitas notaris yang menggunakan media elektronik dan internet, olehkarena itu maka aktivitas cybernotary dalam perspektif hukum Indonesia dapat meliputi Certivicate Authority (Trusted Third Party), E-Commerce, Rups Online, Sistem Administrasi Online (SABH), share data, korespondensi online, konsultasi online dan E-Procurement.
Mencermati kebutuhan masyarakat saat ini, para pelaku bisnis secara online, membutuhkan notaris untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap transaksinya secara online. Akan tetapi pelayanan notaris terkait otentifikasi transaksi online seperti pada E-Commerce dan E-Procurement belum dimungkinkan dan belum dipraktikkan pada negara-negara sebagaimana telah disebutkan. 

                                             Oleh Dr. Lastuti Abubakar, S.H.,M.H & Dr.Imamulhadi, S.H.,M.H.

Selasa, 24 Juli 2012

Students Notariat Unpad

Padjadjaran Authentication System atau yang di sebut PAuS adalah identitas unik yang wajib dimiliki oleh pengguna jaringan komputer di Universitas Padjadjaran. PAuS Name dirancang sebagai nama pengguna untuk login yang digunakan untuk berbagai akses layanan TI UNPAD, dan saat ini PAuS Name tersebut sudah dapat di gunakan untuk layanan :

» PINTAS (Padjadjaran Internet Access) - Baik wifi maupun jaringan kabel.
» Students UNPAD - http://students.unpad.ac.id


Students UNPAD - http://students.unpad.ac.id
Beberapa layanan dari Students UNPAD yang akan memeberikan layanan online bagi mahasiswa Notariat Unpad dan tidak bisa dilayani oleh SBA Notariat Unpad adalah sebagai berikut :

» » Transkrip Nilai
» » Kartu Kemajuan Studi
» » Kartu Rencana Studi/KRS
» » Kurikulum
» » Kuliah S.A.T/SP
» » Pendaftaran Wisuda 
» » Informasi Tagihan 
» » Status Her-Registrasi

Catetan :

Apabila mahasiswa bermasalah dengan login PAUS ID atau tidak bisa login dengan PAUS ID untuk informasi lebih lanjut silahkan ke Gedung 2 Lt.5 Jl. Dipati Ukur No.35, Bandung. Telp : (022) 2503271 Pes : 251

FILE UP

Untuk Pendaftaran SIDANG UP ada beberapa Syarat yang harus di kumpulkan diantaranya : 
Propsal UP  sebanyak 2 Buah (silakan downlod file untuk UP pada tulisa dibawah)
   » COVER
   » DAFTAR ISI 
   » LATAR BELAKANG/ISI
   » DAFTAR PUSTAKA

Kartu Bimbingan
Transkip Nilai  (transkip bisa di download di students unpad)
Bukti Bayar Terakhir  (bukti bayar bisa di download di students unpad)
Formulir Pendaftaran (formulir bisa minta ke SBA)
Bukti Nonton Sidang (bisa dapat waktu ada sidang)

FILE TESIS


Untuk Pendaftaran SIDANG TESIS ada beberapa Syarat yang harus di kumpulkan diantaranya :
Revisi UP  sebanyak 1 Buah 
Tesis 2 Buah
Kartu Bimbingan
Transkip Nilai  (transkip bisa di download di students unpad)
Bukti Bayar Terakhir  (bukti bayar bisa di download di students unpad)
Formulir Pendaftaran (formulir bisa minta ke SBA)
Bukti Nonton Sidang (bisa dapat waktu ada sidang)
Bebas Perpustakaan (bisa minta ke petugas perpus)

Rabu, 11 April 2012

PENERIMAAN MAHASISWA BARU MAGISTER KENOTARIATAN UNPAD


TUJUAN PENDIDIKAN

1. Membekali pengatahuan bagi lulusan agar mampu menganalisis dan memecahkan masalah-masalah
    hukum yang dihadapi dalam era  globalisasi yang semakin kompleks

2. Memberikan peluang bagi para lulusan untuk dapat  melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi (S3)
    dan menjadi Notaris


PIMPINAN MKN UNPAD
Dekan Fakultas Hukum Unpad
Dr. Ida Nurlinda, S.H.,MH.

Ketua Program Magister Kenotariatan Unpad
Dr. Zainal Muttaqin, S.H.,MH.

Sekretaris Bidang  Akademik & Kemahasiswaan
Dr. Imamulhadi, S.H.,MH.

Sekretaris Bidang Administrasi  & Kuangan
Dr. Hj. Sonny Dewi Judiasih, S.H.,MH.,CN.

Staf Bidang Akademik & Kemahasiswaan
Anita Afriana, S.H.,MH.


PENDAFTARAN TAHUN AKADEMIK 2014/2015

UNTUK INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN ISI BIODATA DISINI


Dibuka Tanggal 17 Maret 2014 S/d 24 Mei 2014 pukul 16:00 WIB

Pendaftaran Secara dilaksanakan Secara Online di http://pendaftaran.unpad.ac.id/login.aspx

PELAKSANAAN TES

khusus untuk Program Studi Magister Kenotariatan untuk tes akan dilaksanakan pada tanggal :

Tanggal                       : 31 Mei 2014
Waktu                         : 08.00 s.d Selesai
Tempat                       : Jl. Cimandiri No. 2 Bandung
Materi Seleksi              :  Hukum Perdata
                                    Hukum Dagang
                                    Hukum Agraria

Tanggal                       : 1 Juni 2014
Waktu                         : 08.00 s.d Selesai
Tempat                       : Jl. Cimandiri No. 2 Bandung
Materi Seleksi              : Wawancara


PENGUMUMAN HASIL TES

Pengumuman Program Studi Magister Kenotariatan dilaksanakan pada
Kamis, 20 Juni 2014

PERSYARATAN

1. WNI atau Warga Negara Asing dengan izin khusus Mendiknas;
2. Lulusan Fakultas Hukum (S.H) PTN/PTS yang Terakreditasi;
3. IPK minimal 2.75;
4. Toefl minimal 450 (sertifikat diserahkan paling lambat sebelum ujian Tesis)
7. Surat kesanggupan di atas materai untuk membayar biaya pendidikan dan biaya hidup selama
     pendidikan;
8. Keputusan penerimaan didasarkan syarat-syarat yang ditentukan (kelengkapan administrasi dan seleksi akademik) dan hasil rapat panitia penerimaan Mahasiswa Baru Program;
9. Melampirkan :
       a. Salinan Ijazah Sarjana beserta daftar Nilai/Transkrip yang  telah  dilegalisasi oleh Dekan
           Fakultas Hukum yang bersangkutan;
       b. Pas Photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 Buah;
       c. Pas Photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar;
       d. Photokopi Akte Kelahiran;
       e. Surat Keterangan Sehat;
       f. Photokopi KTP.
       g. Berkelakuan baik sesuai surat keterangan dari Kepolisian Setempat;
       h. Photokopi biodata & kartu peserta

persyaratan semua dimasukin ke amplop coklat dan dikirim ke Kampus Notariat Unpad
Jl. Cimandiri No. 2 Bandung



PROSEDUR PENDAFTARAN

1. Calon peserta mengakses  http://pendaftaran.unpad.ac.id untuk  mendapatkan nomor tagihan 
2. Calon peserta membayar biaya seleksi di bank, maka  bank akan memberikan nomor  Jurnal & PINkepada peserta
3. Login pada  website www.pendaftaran.unpad.ac.id dengan menggunakan JURNAL dan PIN yang telah diperoleh di Bank dan mengisi form pendaftaran yang ada di website
4. Setelah selesai mengisi form maka pendaftar di wajibkan men-download kartu Peserta & Formulir  
    untuk di print.  
5. Peserta mengisi formulir Biodata yang telah di download, melengkapi, kemudian memindai/men- scan
    berkas formulir yang telah dilengkapi menjadi file .jpg kemudian meng-upload/unggah ke situs
    www.pendaftaran.unpad.ac.id


Info Lengkap Silahkan Join ke Group Facebook Untuk Bertanya Seputar Penerimaan Mahasiswa baru
Program Studi Magister Kenotariatan Unpad
Jl. Cimandiri No. 2 Bandung
Tlpn. 022 4233203